Berita Desa
MUSYAWARAH PEMBAHASAN RAPERDES APBDES
Musyawarah Pembahasan Raperdes tentang Pendapatan Asli Desa (PADes)
Mekar Sekuntum, 19 Desember 2025 — Pemerintah Desa Mekar Sekuntum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pendapatan Asli Desa (PADes). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Tim Penyusun Raperdes APBDes. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam musyawarah ini, peserta bersama-sama membahas draf Raperdes tentang PADes yang akan diberlakukan pada Tahun Anggaran 2026. Beberapa item penting dan strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain sumber-sumber pendapatan desa, pengelolaan aset desa, optimalisasi potensi ekonomi desa, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban PADes agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap poin dalam draf Raperdes dibahas secara mendalam melalui diskusi dan penyampaian saran dari peserta musyawarah. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menyempurnakan substansi Raperdes sehingga mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta mendorong kemandirian Desa Mekar Sekuntum di tahun mendatang.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan Raperdes tentang PADes Tahun 2026 dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kemajuan Desa Mekar Sekuntum.